Kendati demikian, Kemenkes menyebut bahwa pihaknya masih melakukan surveilans, pengamatan, dan pelaporan berkas secara umum pada penyakit infeksi emerging atau penyakit menular jenis baru.
Bersama dengan itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada tanpa perlu panik dengan terus memantau perkembangan kasus di berbagai media.
Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Kalaupun terpaksa harus ke luar negeri, terlebih dahulu harus memastikan situasi dan kebijakan di negara tersebut dan terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.