Segera Urus, Girik Tak Berlaku Lagi Sebagai Dokumen Sah Kepemilikan Tanah Tahun 2026

Sabtu 04-01-2025,10:24 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

Dengan terselesaikannya program Kabupaten/Kota Lengkap, girik pun dianggap tidak relevan lagi.

"Seperti yang disampaikan Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah terdaftar lengkap, girik otomatis tidak berlaku," tegas Asnaedi.

Kategori :