Sudah 3 Tahun Lalu Dilaporkan, Nurani'98 Desak KPK Memproses Laporan soal Dugaan KKN Jokowi dan Keluarga

Selasa 07-01-2025,18:17 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Dikeroyok di Bekasi, ‘Jokowi’ Luka 3 Jahitan di Bagian Perut

Lebuh lanjut, Anggota Nurani'98, Ray Rangkuti meyatakan bahwa KPK yang bersifat pasif telah menguatkan asumsi yang kuat bahwa KPK bekerja bukan kepentingan penyelamatan uang negara tapi demi kepentingan kekuasaan.

Terkait tidak adanya laporan dari masyarakat yang belum melaporkan soal kasus ini ke KPK, Ray mengatakan tidak benar.

"Kawan kami aktivis Nurani ’98 telah pernah melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh putranya yang bernama Kaesang," tuturnya.

BACA JUGA:Viral ‘Jokowi’ Diserang Sekelompok Orang di Bekasi, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Respon Menkopolkam Budi Gunawan Terkait Jokowi Masuk dalam Tokoh Terkorup Versi OCCRP


Tak hanya itu, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, muncul istilah blok medan yang disinyalir terkait keluarga Jokowi.

"Jadi KPK minta laporan seperti apa lagi padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya," pungkasnya.

Kategori :