Anggota DPR RI Soroti Pagar Misterius di Laut Tangerang: 21 Ribu Nelayan Tak Bisa Melaut!

Kamis 09-01-2025,14:01 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Nelayan Tak Bisa Lagi Cari Kerang dan Udang Gegara Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

"Nelayan kita tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri. Mereka adalah tulang punggung ekonomi pesisir, dan negara wajib memberikan perlindungan nyata bagi mereka," kata Riyono.

Sebagai informasi, publik dihebohkan dengan munculnya pagar laut di wilayah pesisir Tangerang Utara mulai dari Pakuhaji hingga Mauk yang berbatasan langsung Kabupaten Serang.

Kondisi ini teenyata telah berlangsung selama lima bulan terakhir tanpa ada solusi nyata. Meski sudah ada sidak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada Agustus 2024, belum diketahui pemilik pagar laut itu.

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu berdampak pada 16 desa di 6 kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.

Adapun wilayah ini masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang diatur oleh Perda Nomor 1 Tahun 2023. Kawasan ini meliputi berbagai zona penting seperti zona perikanan tangkap, pelabuhan perikanan, hingga zona pariwisata dan pengelolaan energi. 

Kategori :