TANGERANG, DISWAY.ID - Kementerian Pelindungan Pekerjan Migran Indonesia (P2MI) menjemput ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi oleh Pemerintahan Arab Saudi karena melanggar dokumen keimigrasian.
Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa dini hari, 14 Januari 2025.
"Hari ini ada 197 PMI. Tadi malam, kemarin malam 200 PMI sudah dipulangkan," ujar Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.
Dalam kesempatan itu, Menteri P2MI, Abdul Kadir mengatakan bahwa penjemputan tersebut merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian negara kepada seluruh warganya.
BACA JUGA:612 Kereta Baru SSNG dari INKA Segera Dikirim, KAI: Uji Coba Bertahap Hingga 2027
BACA JUGA:Gila! Pagar Laut Misterius Juga Muncul di Bekasi, KKP: Jika Melanggar, Bongkar!
"Namun kami menyampaikan kepada mereka bahwa bekerja itu adalah hak. Tetapi juga untuk mendapatkan pekerjaan terutama di luar negeri, lewatlah dengan prosedur yang benar," tuturnya.
"Karena kalau tidak maka akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi," sambungnya.
Dia menjelaskan, kasus pendeportasian terhadap ratusan PMI yang dilakulan oleh Arab Saudi, hingga saat ini telah mencapai kurang lebih 500 orang.
BACA JUGA:Enzo Maresca PHK Bintang Chelsea, Fabrizio Romano Ungkap Pelamar Penting Axel Disasi
BACA JUGA: Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Imigrasi Konsulat RI Tawau Bagikan Makanan Sehat Bergizi
Langkah yang dilakukan Arab Saudi, disebabkan karena warga negara Indonesia (WNI) melanggar dokumen keimigrasian untuk bekerja. Walaupun masih berstatus morotarium.
"Jadi totalnya sekitar hampir 500 ya. Untuk asal daerah PMI ini mayoritad berasal dari Jawa Barat, NTB paling banyak, dan beberapa daerah lain," ungkapnya.
Setelah PMI ilegal itu kembali di Tanah Air, kata Karding, nantinya mereka akan langsung dipulangkan ke negara asalnya masing-masing setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan pihankya.