Gila! Pagar Laut Misterius Juga Muncul di Bekasi, KKP: Jika Melanggar, Bongkar!

Gila! Pagar Laut Misterius Juga Muncul di Bekasi, KKP: Jika Melanggar, Bongkar!

Pagar laut Bekasi yang memiliki ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut akan diusut KKP-HO/Nelayan Tarumajaya-

BEKASI, DISWAY.ID - Belum usai pagar laut misterius muncul di Pesisir Tangerang, kini muncul lagi bangunan serupa di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Publik dikejutkan dengan munculnya bangunan menyerupai pagar yang membentang di laut Tarumajaya.

BACA JUGA:Pemberi Perintah Pemasangan Pagar Laut Pesisir Tangerang Diungkap Pekerja

BACA JUGA:Pj Bupati Sebut Polemik Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Kewenangan Pemprov Banten

Bedanya, struktur pagar yang mirip tanggul itu terlihat lebih kokoh. Bahkan, di dalamnya terdapat isian berupa batu dan semen. 

Dalam video yang diunggah kelompok nelayan Tarumajaya, pagar laut itu berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pagar laut memiliki itu terdiri ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di wilayah perairan tersebut. Terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah di atas susunan pagar bambu.

Bahkan jejeran pagar tak bertuan itu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul. Bahkan, jejeran pagar itu berdiri kokoh dan di tengahnya mirip sungai.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut

Tanggapan KKP

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono atau akrab disapa Ipunk, mengaku baru mengetahui pagar laut di Bekasi. 

Ipunk akan mempelajari lebih lanjut perihal izin dan fungsi struktur bangunan itu Pihaknya menegaskan, akan menyegel pagar itu bila tak berizin atau memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

BACA JUGA:Manajemen PIK 2 Tegaskan Pagar Laut di Pesisir Tangerang Tak Masuk Proyek PSN

"Kami dalami. Akan ditindaklanjuti jika benar pagar laut itu tak berizin," kata Ipunk, Selasa 14 Januari 2025. 

Menurutnya, izin PKKPRL perlu dipenuhi jika suatu pihak ingin memanfaatkan daerah pesisir. Sebab, jika izin itu tak dikantongi, KKP berhak menyegel bahkan membongkar pagar laut misterius itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads