Baim Wong Bawa Bukti Video ke Kasus Cerai, Klaim Anak Alami Trauma Terhadap Paula Verhoeven

Rabu 15-01-2025,16:46 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas setelah Baim Wong membawa bukti berupa video ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Video tersebut diklaim menunjukkan adanya trauma yang dialami anak-anak mereka terhadap ibunya, Paula Verhoeven. Hal tersebut diungkap oleh Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

BACA JUGA:Baim Wong Bawa 82 Bukti dan 14 Saksi dalam Kasus Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven

BACA JUGA:Terungkap! Ayah Baim Wong Punya Riwayat Tumor Pankreas Sebelum Meninggal

"Tambahannya itu bentuk video, yang jelas video itu membuktikan bagaimana adanya sebuah trauma anak terhadap ibunya," ujar Fahmi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 15 Januari 2025.

"Udah diputar juga dalam persidangan tadi. Dan saksinya yang lama itu ahli, dan itu adalah ahli konselor anak," ujarnya lagi.

Bukti video tersebut diduga menampilkan perilaku anak-anak yang menunjukkan indikasi trauma emosional.

Fahmi menjelaskan bahwa video ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada majelis hakim mengenai dampak emosional yang dialami anak-anak di tengah konflik keluarga.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Ungkap Kenangan dengan Ayah Baim Wong Semasa Hidup

"Jadi dia yang memberikan terapi terhadap anak supaya tidak trauma. Sehingga tadi ditemukan ada trauma anak kepada seseorang yang tidak perlu saya sampaikan," tutur Fahmi.

Gugatan Cerai dan Tuduhan Perselingkuhan

Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

BACA JUGA:Paula Verhoeven Titip Pesan ke Baim Wong: Jangan Batasi Saya Tidur dengan Anak

Gugatan ini didasarkan pada dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula, yang dianggap telah merusak keharmonisan rumah tangga mereka.

Meski demikian, pihak Paula Verhoeven membantah keras tuduhan tersebut. Kuasa hukum Paula menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar dan memikirkannya akan memberikan pembelaan dengan bukti-bukti serta saksi-saksi yang relevan.

Kategori :