Dua setengah tahun berselang pada tahun 1992 ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian pada tahun 1998, ia ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.
Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual property rights (IPR), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansyur pada tahun 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
BACA JUGA:Soal Dokumen Rahasia, Ahli Hukum Sebut Tak Ada Tempat untuk Main Hakim Sendiri dalam Kasus Hasto
Setahun berikutnya, Ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ia mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.
Pada tahun 2010 selanjutnya mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Dari beberapa tempat dan waktu di pengadilan tingkat pertama itu, pada tahun 2012 pimpinan MA kembali memberikan promosi jabatan sebagai Hakim Tinggi PT Jakarta dan selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Jabatan tersebut diemban selama lima tahun (2012-2017).
Pada pertengahan tahun 2017, Ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Jabatan ini diemban hingga akhir tahun 2018.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir tahun 2018 dengan jabatan Wakil Ketua.
Dua tahun berikutnya (2020), Ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.
Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan PT Semarang, pada tanggal 3 Februari 2021, suami dari Rita Iryani, S.H., CN ini diberikan kepercayaan sebagai Panitera Mahkamah Agung.