
BACA JUGA:Eks Dirjen Imigrasi Dipecat Dalam Kasus Harun Masiku, Ronnie Sompie : Tanya sama Pak Menteri
"Mereka ini diiming-imingi dapat gaji sebesar 30.000 bath setiap bulan. Dan atas kasus ini, kami tindaklanjuti dengan sanksi keimigrasiannya," ungkapnya.
"Dimana, kelima WNA akan dideportasi atau dikenakan penangkalan masuk ke Indonesia," sambungnya menutup.