Menteri ATR/BPN Nusron: Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut di Pesisir Tangerang Cacat Prosedur

Rabu 22-01-2025,13:30 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:KAI Terapkan Gapeka 2025, Operasikan 2 KA Baru dan 4 Perjalanan Tambahan di Daop 4 Semarang

BACA JUGA:Guru Kini Tak Harus Penuhi Wajib Mengajar 24 Jam Seminggu, Mendikdasmen Beri Bocoran

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.

Kementerian ATR/BPN menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

 

Kategori :