Sambangi KPK, Nusron Wahid Beberkan 'Penyakit' di Kementerian ATR/BPN
Nusron menegaskan bahwa kedatangannya ini, untuk meminta masukan dan koordinasi kepada KPK.-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan "penyakit" yang ada di Kementerian ATR/BPN saat audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan, penyakit itu bisa menimbulkan tindakan korupsi.
BACA JUGA:110 WNI Jadi Korban Penipuan Online di Kamboja, Menlu Sugiono: Sebagian Menolak Pulang
BACA JUGA:Sumardji Bantah Ada Rapat Exco PSSI: Belum Ada Undangan Resmi
"Kami di sini diskus membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," kata Nusron kepada wartawan usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa dalam diskusi yang dulakukan bersama pimpinan soal masalah rencana transformasi pelayanan publik d lingkungan ATR/BPN.
"Mulai dari, satu penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemecahan, kemudian hak tanggungan, kan ditempat kami ini kan pelayanan, 80 persen kan pelayanan publik, namanya pelayanan publik di mana-mana termasuk di tempat saya isunya, dua, lama waktunya nggak terukur, dan ono pungli ne," ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Umumkan Kriteria Peserta yang Kena Pemutihan Iuran, Fokus pada Kelompok Ini
Nusron menegaskan bahwa kedatangannya ini, untuk meminta masukan dan koordinasi kepada KPK.
Hal ini, kata dia, supaya pelayanan publik yang ada di ATR/BPN lebih cepat, bersih, akurat, kompatibel dan prudent.
"Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menyebut, dalam pertemuan, dia juga membahas soal alih fungsi lahan seperti sawah-sawah yang akan digunakan untuk ketahanan pangan.
"Pertama dari lajunya industrialisasi kan butuh lahan, lajunya perumahan butuh lahan dan rata-rata baik industri kemudian perumahan, pemukiman, pariwisata, apa lagi pak? Macam-macam lah, ya kan? Itu yang disasar adalah sawah," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: