Guru Ngaji Buron Pelecehan Anak di Tangerang Dibekuk Kepolisian, Ditangani Subdit Jatanras

Kamis 30-01-2025,11:10 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Arsenal Ajukan Tawaran Mengejutkan Bintang Aston Villa, Ollie Watkins: Penggemar Berat The Gunners Sejak Kecil

"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024,namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," jelasnya.

"Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana" sambung Kombes Pol Zain.

Kombes Pol Zain mengungkapkan, Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.

Kategori :