JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku dicecar penyidik KPK dengan 20 pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 30 Januari 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dua puluh (pertanyaan) ya,” ujar Beni saat dikonfirmasi awak media di Kantor KPK.
Beni enggan merincikan materi detail pemeriksaan. Ia mengaku hanya didalami mengenai Rohidin Mersyah saja. Beni pun tidak memberi informasi keterlibatan dirinya di kasus tersebut.
“Itu lebih tahu penyidik,” ucap dia.
BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Milik Paulus Tannos
Sementara itu, Juru Bicara KPN Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Beni.
“Tentunya yang pertama yang bersangkutan pasti akan dimintakan keterangan terkait jabatannya terlebih dulu. Berikutnya, apa yang bersangkutan ketahui tentang perkara yang sedang ditangani," ujar Tessa.
"Keterkaitannya dengan tersangka seperti apa. Hal-hal seperti itu yang sedang didalami oleh penyidik,” sambung Tessa.
BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos Buronan KPK Melalui Kolaborasi Lintas Institusi
Ia menjelaskan bahwa Lembaga Antirasuah tidak menutup ruang untuk mengembangkan perkara.
“Apakah ada potensi pengembangan lain di perkara tersebut? Tentunya penyidik berupaya untuk mendalami semua hal dengan memanggil saudara BH di perkara itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.