Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penyaluran LPG 3 Kg, Singgung Pelanggarannya

Senin 03-02-2025,14:55 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

"Maka itu, saat ini berita di berbagai tempat ada kelangkaan-kelangkaan pasti langka, karena dengan pelarangan terhadap penjualan gas LPG yang ada di warung-warung, toko-toko sebagai subordinasi dari pangkalan, ini juga pada akhirnya semua tidak bisa menyalurkan," ucap Herman.

"Oleh karena itu, pasti langka. Nah bukan masalah langka gas melonnya, tapi langka di warung-warungnya," jelasnya.

"Sehingga mereka harus membeli ke pangkalan. Namun demikian, tentu harus dipertimbangkan oleh pemerintah, bukan hanya persoalan ketersediaan tapi juga keterjangkauan," tambahnya.

Kategori :