JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejak diberlakukannya kebijakan baru pada 1 Februari 2025 yang mengatur distribusi gas LPG 3 Kg, warga Jakarta mengalami kesulitan dalam memperoleh kebutuhan tersebut.
Sebelumnya, gas ini bisa dengan mudah didapatkan di warung atau pengecer, namun kini harus diperoleh langsung dari pangkalan.
BACA JUGA:Istana Dukung Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
BACA JUGA:Cara Mudah Cari Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Tak Bisa Beli di Warung Lagi
Dwi (58), pemilik pangkalan Gas LPG 3 Kg di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini cukup merepotkan bagi dirinya dan warga.
"Kita harus melayani satu per satu, cuma beli satu atau dua. Keuntungan enggak ada, justru capek kitanya," ujar Dwi kepada wartawan, Senin 3 Febuari 2025.
Selain itu, ia juga mengungkapkan masalah terkait pengumpulan KTP pembeli yang belum ada mekanismenya, yang semakin menambah kesulitan dalam proses transaksi.
BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Bakal Panggil Pertamina Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Larang Pengecer Jual Gas Elpji 3 Kg, Pedagang Mengaku Tak Ada Pemberitahuan
Pasokan gas LPG 3 Kg yang semula datang secara teratur kini berkurang, dengan pengiriman yang hanya dilakukan setiap empat hari sekali.
"Dulu dua hari sekali, sekarang baru datang empat hari sekali," tambah Dwi.
Meskipun pasokan gas tidak langka, Dwi mencurigai bahwa berkurangnya pasokan mungkin disebabkan oleh perubahan mekanisme distribusi yang belum sepenuhnya siap.
Diketahui, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah distribusi gas LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran, dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.
BACA JUGA:Warga Ribut dengan Petugas Buntut LPG 3 Kg Langka: Stok Masih Ada Dibilang Sudah Habis!
BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penyaluran LPG 3 Kg, Singgung Pelanggarannya