bannerdiswayaward

Komisi VI DPR RI Bakal Panggil Pertamina Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg

Komisi VI DPR RI Bakal Panggil Pertamina Buntut Kelangkaan LPG 3 Kg

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan pihaknya bakal panggil Pertamina buntut kelangkaan LPG 3 Kg. -candra pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengatakan pihaknya bakal panggil Pertamina buntut kelangkaan LPG 3 Kg

Herman mengatakan dalam rapat tersebut nantinya akan mencari tahu penyebab kelangakaan LPG 3 Kg itu.

"Kami akan mengundang Pertamina, apakah memang kesalahan itu pada tingkat mata rantai penyalurannya ataukah terhadap aturannya.Kita akan lihat mana yang tentu ini harus mendapatkan perhatian khusus," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senin 3 Februari 2025.

BACA JUGA:Warga Ribut dengan Petugas Buntut LPG 3 Kg Langka: Stok Masih Ada Dibilang Sudah Habis!

BACA JUGA:Ukraina Hanya Terima Bantuan Amerika 75 Miliar Dolar US, Zelenskyy: Saya Tak Tahu Sisanya Kemana

Herman memahami gas LPG 3 kilogram merupakan barang milik negara atau bersubsidi. Dengan begitu, penyalurannya pun harus tepat sasaran kepada kalangan tidak mampu.

"Boleh jadi bahwa temuan warung yang dia menjual di atas harga ejaran tertinggi, justru mungkin volumenya ataupun jumlahnya lebih banyak yang taat terhadap peraturan," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan Pertamina harus tetap memperhatikan persoalan ketersediaan dan keterjangkauan gas LPG 3 Kg kepada penerima yang berhak.

BACA JUGA:Resmikan RTH dan TPU di 15 Lokasi, Teguh Setyabudi Tekankan Perawatan

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Penyaluran LPG 3 Kg, Singgung Pelanggarannya

Dia juga mendorong Pertamina untuk bertanggungjawab penuh agar penyaluran gas melon ini tepat sasaran dan tepat harga.

"Kedepan menurut saya nanti Pertamina kita ingatkan bahwa tanggung jawab terhadap pelaksanaan tataniaga bersubsidi ini juga harus dipatuhi oleh para agen dan pengecar," ungkapnya.

"Jangan sungkan-sungkan, jangan segan-segan, kalau memang kemudian ada para agen dan pengecar atau pemilik pangkalan yang melanggar aturannya, cabut aja izinnya, pindahkan kepada yang siap," lanjutnya.

BACA JUGA:Alasan Ari Bias Gugat Agnez Mo Rp500 Juta Setiap Konser Tak Izin Bawakan Lagu Bilang Saja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads