Cara Mudah Cari Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Tak Bisa Beli di Warung Lagi

Cara Mudah Cari Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, Tak Bisa Beli di Warung Lagi

Pertamina pastikan tak ada kenaikan harga gas 3 kg, sarankan masyarakat beli di pangkalan resmi untuk dapat harga HET--

JAKARTA, DISWAY.ID - Membeli gas LPG 3 kilogram (Kg) tak lagi bisa di warung eceran. 

Masyarakat tidak bisa lagi dengan mudah mendapatkan tabung gas LPG 3 Kg di warung atau toko terdekat, melainkan harus mendatangi pangkalan resmi terlebih dahulu.

Oleh karena inilah, Pertamina selaku badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang terutama bergerak di bidang minyak dan gas kini juga turut mengungkapkan kepada masyarakat cara untuk dapat menemukan pangkalan resmi.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan resmi terdekat untuk melakukan pembelian tabung gas LPG 3 Kg dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Selain itu, masyarakat juga dapat menelepon Call Center 135.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg di Kota Tangerang Langka, Pemilik Pangkalan Gas Ungkap Faktornya

"Pangkalan Resmi LPG 3 kg Pertamina dikenali dengan papan nama atau spanduk, yang menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi, dan menyertakan harga jual tabung gas LPG 3 Kg sesuai dengan HET," ujar Heppy dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Disway, pada Senin 3 Februari 2025.

Sementara itu, berikut adalah cara-cara untuk mencari pangkalan resmi tabung gas elpiji 3 Kg melalui online melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg :

1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg

2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat

3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul

4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi tepat.

Sementara itu menurut Najmi, salah seorang pegawai di pangkalan resmi gas LPG 3 Kg Sururi, yang terletak di wilayah Curug, Depok, masyarakat yang datang untuk membeli tabung gas nantinya bisa menunjukkan salinan atau fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka kepada pihak pangkalan resmi.

BACA JUGA:Gawat! Gas Elpiji 3 Kg Mulai Langka di Kota Tangerang, Warga: Udah Cari Muter-muter Stoknya Pada Kosong

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads