Disnakertransgi Ungkap Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Jakarta, Pasokan Turun 5 Persen

Selasa 04-02-2025,11:18 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Panic buying ini terjadi setelah terbitkannya aturan baru melalui Surat Dirjen Migas Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Aturan ini mengharuskan seluruh distribusi tabung gas elpiji tiga kilogram dilakukan langsung oleh agen kepada rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan, tanpa melalui pengecer.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Kunjungi Agen LPG 3 Kg Cibodas, Aparat Turun Tertibkan Antrean Warga

BACA JUGA:Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024 Diumumkan Hari Ini, 18 Nomine Hadir

“Dengan kebijakan ini, pengecer tidak lagi bisa mendapatkan pasokan dari pangkalan, sehingga banyak yang memborong tabung gas LPG 3 Kg sebelum aturan berlaku per 1 Februari 2025,” ucapnya.

Hari mengatakan, selain masalah distribusi, Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas LPG 3 Kg di Jakarta yang masih Rp16.000 sejak 2015 juga memicu persoalan.

Sementara itu, daerah penyangga seperti Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi telah menaikkan HET menjadi sekitar Rp19.000 sejak 2019.

“Ini menimbulkan disparitas harga yang menyebabkan pasokan Jakarta bisa saja dimanfaatkan oleh warga di daerah penyangga. Hal ini sedikit banyak mempengaruhi ketersediaan elpiji tiga kilogram di wilayah Jakarta, seperti kuota Jakarta menyeberang ke daerah lain dengan HET yang lebih tinggi,” pungkas Hari

 

Kategori :