2 Pejabat KPK Pantau Langsung Sidang Praperadilan Hasto

Rabu 05-02-2025,12:11 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Pengacara Paula Keluhkan Akses Ketemu Anak Dibatasi, Kuasa Hukum Baim Wong: Kalo Tidak Mau Jangan Dipaksa

BACA JUGA:Main Sebentar Langsung Dibayar Saldo DANA Rp100 Ribu, Serbu Game Penghasil Uang 2025 Terbaru

Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan juga disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Sejauh ini Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin, 13 Januari 2025 tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, ia didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Tim penyidik pada Selasa, 7 Januari 20205 juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Kategori :