Pengacara Paula Keluhkan Akses Ketemu Anak Dibatasi, Kuasa Hukum Baim Wong: Kalo Tidak Mau Jangan Dipaksa

Pengacara Paula Keluhkan Akses Ketemu Anak Dibatasi, Kuasa Hukum Baim Wong: Kalo Tidak Mau Jangan Dipaksa

Pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menuding bahwa Baim Wong telah menghalangi kliennya untuk bertemu dengan anak-anak mereka-disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven semakin memanas.

Kali ini, pengacara Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma menuding bahwa Baim Wong telah menghalangi kliennya untuk bertemu dengan anak-anak mereka.

Dalam pernyataannya, kuasa hukum Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa sejak perpisahan, dan merasa kesulitan mengakses anak-anaknya.

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Cerai Berakhir Ditunda, Kuasa Hukum Baim Wong: Pengacara Paula Verhoeven Belum Siap

BACA JUGA:Vadel Badjideh Pede Banget soal Lolly: Dia Gak Bakal Lepas dari Gue!

Ia menilai ada upaya dari pihak Baim Wong untuk menghalangi pertemuan antara ibu dan anak.

"Klien kami mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya. Ini bukan soal hak asuh saja, tapi juga soal kasih sayang seorang ibu yang seharusnya tidak boleh dihalangi," ujar Alvon Kurnia Palma beberapa waktu lalu.

Menangapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah dengan tegas.

Menurutnya, Baim Wong tidak pernah melarang Paula Verhoeven untuk bertemu anak-anak mereka, namun keputusan tetap ada pada sang anak sendiri.

Justru, kata Fahmi Bachmid, anak-anak yang tidak mau bertemu dengan Paula Verhoeven.

BACA JUGA:Sambut Bulan Ramadan, Shella Saukia Buka Toko Baju Besar di Jakarta

BACA JUGA:Dokter Detektif Diperiksa di Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pengeroyokan Shella Saukia, Boyong 2 Saksi

Sehingga, Fahmi menuding balik Paula Verhoeven yang memaksakan kehendak anaknya untuk bertemu.

"Dia tidak sulit kalau memang anaknya tidak mau masa anak harus dipaksa. Jadi ini pemahaman yang keliru, anak itu kalau dijadikan objek ya begini jadinya," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 5 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads