Berdampak Psikologis, Paula Verhoeven Laporkan Hakim PA Jaksel ke Bawas Mahkamah Agung!

Paula Verhoeven resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perceraiannya dengan Baim Wong-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID - Paula Verhoeven resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perceraiannya dengan Baim Wong.
Langkah ini diambil setelah Paula merasa dirugikan secara moral dan hukum akibat proses konferensi yang dinilainya tidak adil dan merugikan reputasinya
BACA JUGA:Wara-wiri di Podcast Usai Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Sangat Lelah Fisik dan Mental
BACA JUGA:Terungkap! Paula Verhoeven Sempat Memohon-Mohon ke Baim Wong Agar Tak Dicerai
Berikut tiga alasan utama yang mendasari pelaporan Paula:
1. Tersebarnya Putusan Perceraian ke Publik
Paula Verhoeven menyoroti kebocoran isi keputusan cerai yang seharusnya bersifat rahasia. Ia mengungkapkan bahwa salinannya memuat substansi perkara, termasuk tuduhan perselingkuhan, tersebar luas di media sosial dan pemberitaan.
Hal ini, menurut Paula, membatasi asas yang membatasi dan merugikan privasi dirinya serta anak-anaknya. Ia mengambil bagaimana dokumen yang seharusnya hanya diterima melalui email resmi bisa tersebar luas tanpa sepengetahuannya.
BACA JUGA:Hotman Paris Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri: Uang Belanja dari Baim Kalah!
"Terkait tersebarnya keputusan yang diklaim sebagai keputusan perceraian Paula dan Baim. Dalam catatan kami, keputusan itu masih dalam tahap minutasi. Minutasi itu adalah tahapan pemberkasan," ujar Siti Aminah selaku Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Kamis 24 April 2025.
2. Pernyataan Humas Pengadilan yang Menyudutkan
Paula juga menyesali pernyataan dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang secara terbuka menyebut dirinya sebagai istri yang "durhaka" dan terlibat perselingkuhan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga tidak didukung oleh bukti kuat dalam lingkungan.
"Sidang pembacaan keputusan itu dilakukan secara e-court. Jadi e-code itu adalah melalui sistem e-news email dan seterusnya. Tapi kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya dan kemudian melakukan wawancara dengan media," ujar Siti.
BACA JUGA:Sebelum Cerai, Baim Wong Curigai Paula Sering Diam-diam di Kamar Mandi Selama 2 Jam!
"Sementara kami sebagai kuasa hukum dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," tambahnya.
3. Dampak Psikologis dan Sosial bagi Anak-anak
Paula mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak psikologis yang mungkin dialami oleh anak-anaknya akibat pemberitaan negatif yang menyebut dirinya berselingkuh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: