JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Nikita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys.
BACA JUGA:Dokter Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Terkait Pemerasan dan UU ITE
BACA JUGA:Nikita Mirzani dan Matthew Gilbert Putus? Mendadak Saling Unfollow IG: Kepencet
Dalam pemeriksaan tersebut, Nikita membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya.
Janda 3 anak itu justru mengklaim memiliki bukti berupa percakapan yang menunjukkan bahwa Reza Gladys meminta bantuannya terkait suatu permasalahan.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti-bukti yang kuat untuk membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Jadi gini supaya tidak simpang siur di dalam unsur pemerasan itu pasti ada ancaman. Yang kedua tidak mungkin ada komunikasi, oke yang terbaik sekian ini sebetulnya adalah endors," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat 7 Februari 2025.
"Saya buka saja dalam percakapan terbukti dia minta tolong dalam waktu satu tahun. Dia cari-cari bagaimana caranya bisa ketemu Niki? Niki bisa ceritakan itu satu tahun. Itu aja kok percakapannya," lanjutnya.
BACA JUGA:Isi Chat Nikita Mirzani Dugaan Pemerasan Rp500 Miliar ke Heni Sagara Dibongkar Shella Shaukia
Bukti chat meminta tolong dari dokter Reza Gladys tersebut diungkap oleh Fahmi sebagai bukti bantahan kepada penyidik adanya laporan pemerasan.
"Ramai selama ini itu tidak seperti apa yang ada. Dalam proses pemeriksaan tadi jauh karena pemerasan itu ada unsurnya ada ancaman," pungkasnya.