Ketentuan Ijazah Elektronik 2025, Sekolah Bisa Cetak Sendiri Hindari Pemalsuan

Minggu 09-02-2025,11:52 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Marieska Harya Virdhani

Menurutnya, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Di sisi lain, Winner menegaskan bahwa sekolah yang berhak menerbitkan ijazah mandiri hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi.

Sedangkan sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang menerbitkan ijazah.

 

Kategori :