Namun demikian, cuaca yang tidak dapat diprediksi akhir-akhir ini telah menyebabkan pembongkaran tidak dapat diselesaikan dalam tiga hari.
"Tapi, karena cuaca dan segala macam gangguan, itu bisa tujuh sampai delapan hari. Tapi pasti ini beres," jelas Deolipa di Bekasi pada Selasa, 11 Febuari 2025.
Deolipa menyatakan bahwa pilihan perusahaan untuk merobohkan pagar laut tersebut bermula dari perasaan bersalah mereka.
BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi Dibongkar, PT TRPN Mengaku Rugi Hingga Rp 200 Miliar
Mereka memahami bahwa membangun pagar laut merupakan pelanggaran peraturan karena perizinannya belum sepenuhnya selesai.
"Kami PT TRPN ini sudah membuat perizinan sampai 80 persen. Sisa 20 persen ini belum selesai. Tapi, kami sudah kerja, itu dia. Sehingga, ada rasa bersalah di TRPN," terangnya