Kades Kohod Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut, Ngaku Jadi Korban dari Pihak Lain

Jumat 14-02-2025,19:30 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : M. Ichsan

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohot juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," ujar Yunihar dalam kesempatan yang sama, Jumat.

BACA JUGA:Kades Kohod Makin Terdesak, Kortas Tipidkor Polri Endus Praktik Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang!

BACA JUGA:Warga Beberkan Lokasi Mobil Mewah yang Disembunyikan Kades Kohod Arsin: Gak Jauh dari Tempat Penggeledahan

Yunihar menceritakan, pihak ketiga itu datang ke Desa Kohod pada pertengahan tahun 2022. Bertujuan untuk menawarkan dan mengurus peningkatan alas hak tanah berupa tanah garap milik sejumlah warga yang menjadi sertifikat.

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat terhadap penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi," ungkapnya.

Maka dari itu, Arsin melalui kuasa hukumnya, Yunihar berharap kepada awak media untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai kemudian putusan pengadilan keluar.

Kategori :