
TANGERANG, DISWAY.ID -- Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir utara Tangerang akhirnya tuntas dicabut,.
Para nelayan Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengaku bersyukur.
BACA JUGA:Jeep Rubicon Milik Kades Kohod Dipertanyakan, Kuasa Hukum: Mobil Pembawa Sial!
Sebab, akses mereka untuk kembali berlayar bisa dilakukan dengan leluasa dan menambah penghasilan.
"Alhamdulillah akses jalan kami bisa leluasa sehingga kami menjaring lebih enak," ujar seorang nelayan, Marto (46) saat ditemui di Pantai Alar Jiban, Rabu, 19 Februari 2025.
Meski pagar laut yang terbuat dari bambu itu dicabut, kata Marto, dirinya meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih memperhatikan nelayan-nelayan kecil.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ketemu Kades Kohod Arsin Face to Face: Baru Tahu Jadi Tersangka dari Media
Sebab, nelayan kecil sering tidak diperhatikan oleh pusat. Maka dari itu pemerintah pusat diharapkan lebih sering melihat ke bawah, agar segala permasalahan dapat ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Marto mengungkapkan, pendapatannya sebagai nelayan jaring rajungan bertambah 20%, setelah pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu dicabut.
"Selagi waktu kemarin ada pagar laut memang kita ada penurunan pendapatan ya Alhamdulillah setelah adanya pencabutan ya pasti secara otomatis kita bertambah penghasilan," tuturnya.
"Karena kita juga penebaran jaring lebih leluasa Sekitar begitulah yang tadinya bisa, sekarang bisa naik sekitar 20 persen," sambung Marto.
Dalam kesehariannya, Marto beserta nelayan yang berada di Kampung Alar Jiban memang mayoritas mencari rajungan disekitar pantai. Namun ada pula yang mencari ikan ke tengah lautan.
BACA JUGA:Kebahagiaan Warga Kala Kades Kohod dan Sekdes Jadi Tersangka: Bak Menang dalam Peperangan!