Sempat Batuk-Batuk saat Konferensi Pers, Begini Kondisi Kades Kohod Arsin bin Asip Usai Jadi Tersangka

Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Rendy Kurniawan mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.--Candra Pratama
TANGERANG, DISWAY.ID - Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Rendy Kurniawan mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait pemalsuan SHGB dan SHM pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
"Kalau kondisinya sebelum penetapan tersangka (Arsin) sih mulai membaik ya, tapi gak tau nih. Mendapatkan info ini. Kira-kira gitu," ujarnya kepada awak media, Selasa malam, 18 Februari 2025.
Seperti diketahui, saat konferensi pers, Kades Kohod Arsin juga pernah menunjukkan bahwa Arsin sedang sakit batuk dengan menenggak obat batuk.
Rendy mengaku bahwa Selasa siang, 18 Februari 2025, dirinya melakukan komunikasi face to face dengan kliennya. Sambil menenangkan dan sedikit berdiskusi dengannya (Arsin).
"Kami tadi siang bertemu. Di darat, face-to-face, ngobrol gitu lho. Melakukan diskusi dan juga menenangkan kondisi beliau yang memang berangsur dengan baik," katanya.
Tak berhenti di situ, Rendy menuturkan bahwa kliennya juga baru mendapatkan informasi soal ditetapkannya sebagai tersangka dari pemberitaan di media.
BACA JUGA:Usai Tetapkan Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka, Bareskrim Kembangkan Kasus Pagar Laut ke TPPU
"Belum, belum tau. Itu baru tau dari pemberitaan di media masa," ucapnya.
Dalam perkara ini, kata Rendy, dirinya berpesan kepada semua khalayak untuk mendatangkan asas praduga tidak bersalah.
Sebab, kliennya juga merasa telah menjadi korban dari pihak ketiga.
"Itu saja dulu gitu. Karena memang ada langkah-langkah upaya hukum juga Bahwa memang kan klien kami tentu memiliki dan merasa dirinya itu telah menjadi korban akibat dari perbuatan-perbuatan sodara S dan C itu sendiri," urainya.
BACA JUGA:Pengacara Kades Kohod Arsin Tegaskan Kliennya Siap Ikuti Proses Hukum
Rendy mengatakan, langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh ialah berkoordinasi dengan pihak penyidik. Kemudian juga bakal melakukan upaya-upaya hukum yang diperkenankan oleh undang-undang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: