Pengacara Kades Kohod Arsin Tegaskan Kliennya Siap Ikuti Proses Hukum

Pengacara Kades Kohod Arsin Tegaskan Kliennya Siap Ikuti Proses Hukum-Disway/Candra Pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, Yunihar menegaskan bahwa kliennya sangat siap mengikuti proses hukum yang saat ini ditangani oleh Mabes Polri.
Diketahui, Arsin bin Asip diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifkat Hak Milik (SHM) pagar laut di Pesisir Tangerang.
BACA JUGA:Alasan Kades Kohod Arsin Baru Kembali Muncul Diungkap Kuasa Hukumnya
BACA JUGA:Keberadaan Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Terungkap, Ternyata di Sini!
"(Klien) kami sangat siap, akan kooperatif terhadap hal-hal yang dibutuhkan berkaitan dengan proses penyelidikan, penyidikan hingga proses peradilan," ujarnya kepada awak media, dikutip Senin, 17 Februari 2025.
Yunihar mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan bareskrim sebanyak dua kali, guna memberikan keterangan berkaitan dengan penerbitan tujuh SHM dan 263 SHGB.
"Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, di ruang pemeriksaan gedung bareskrim polri," tutur pengacara Kades Arsin.
BACA JUGA:Video Viral Kades Kohod Arsin Suruh Tukang Pasang Pagar Laut, Kuasa Hukum: Lagi Pasang Tanggul
Pada saat dilakukan pemeriksaan, kata Yunihar, kliennya telah memberikan keterangan dan menyatakan sebenar-benarnya kepada penyidik. Urusan hukuman pidana Yunihar tetap menghargai keputusan.
"Setelah memberikan keterangan yang beliau ketahui dan menyatakan sebenar-benarnya, dalam tiga pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," urainya.
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip meminta maaf kepada warganya dan juga seluruh Rakyat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: