JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kaitannya dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW).
BACA JUGA:Hasto Dituding Jadi Donatur Pelarian Harun Masiku, KPK Buka Suara
BACA JUGA:Hasto Minta KPK Berani Periksa Keluarga Jokowi: Dengan Kepala Tegak Saya Siap Terima
Peneliti dari ICW, Tibiko Zabar, mengungkapkan bahwa langkah KPK untuk menahan Hasto sudah sangat tepat, mengingat alasan kuat yang disampaikan oleh penyidik terkait penahanan tersebut.
"Penyidik memiliki pertimbangan yang jelas dalam penahanan Hasto," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 21 Febuari 2025.
Ia menambahkan bahwa penundaan yang beberapa kali dilakukan oleh Hasto dalam proses pemeriksaan KPK juga menjadi salah satu faktor penting.
BACA JUGA:Hasto Ditahan, Pimpinan KPK akan Maksimalkan Pemburuan Harun Masiku
Ia juga mendorong KPK untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke tahap penuntutan pengadilan, serta mengembangkan penyidikan terhadap potensi aktor lainnya yang mungkin terlibat.
Ia menekankan bahwa dalam kasus perintangan yang disangkakan terhadap Hasto, kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, terutama dalam pelarian Harun Masiku.
Menurutnya, percepatan proses persidangan juga sangat penting untuk menepis isu kriminalisasi dan memberi kesempatan kepada publik untuk menilai lebih dalam konstruksi kasus ini.
"Publik perlu melihat bagaimana kasus ini berkembang agar tidak ada keraguan terkait langkah KPK," tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Ini Penahanan yang Dikonfrontasi!
BACA JUGA:Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Hasto Jadi Tahanan KPK: Merdeka!