Hasto Ditahan, Pimpinan KPK akan Maksimalkan Pemburuan Harun Masiku

Hasto Ditahan, Pimpinan KPK akan Maksimalkan Pemburuan Harun Masiku

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan perburuan buron Harun Masiku.-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan perburuan buron Harun Masiku.

Hal ini dikatakan Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada konferensi pers penahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

BACA JUGA:Hasto Ditahan, PDIP Dikendalikan Langsung Megawati

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Ini Penahanan yang Dikonfrontasi!

“Terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” ujar Setyo dalam konferensi pers penahanan Hasto, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025, malam.

Setyo berharap masyarakat juga bisa memberi informasi mengenai keberadaan Harun.

“Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.

BACA JUGA:Diperiksa KPK Hari Ini, Hasto Ungkit soal Operasi Khusus hingga Tiga Kali Dicancel Bus

BACA JUGA:Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Lebih lanjut, KPK menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Ia diproses hukum atas kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku (buron) dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Kemudian, Hasto memastikan tim penyidik tetap akan bekerja cepat dan sesuai prosedur hukum acara dalam melengkapi berkas perkara Hasto tersebut.

“Untuk pemberkasan kita akan usahakan semaksimal mungkin. Manakala memang bisa diselesaikan dengan cepat kita akan berusaha, kita selesaikan dengan cepat,” kata Setyo.

“Tetapi prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, kemudian keterangan juga tesangka dan barang bukti lainnya pastinya ini akan mendukung untuk proses pemberkasannya sampai nanti dilimpahkan tahap 1 kepada penuntut umum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads