Menteri ATR Nusron Ungkap 6 Pejabat BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi, Diimingi Uang Rokok?

Jumat 21-02-2025,18:37 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

RL pun menerima sanksi berat atas peranannya dalam kasus ini, yang terkait dengan pengukuran dan pengaturan akun-akun pertanahan.

Pejabat lainnya, SR, yang sekarang menjabat sebagai Penata Pertanahan Pertama di Kantor Pertanahan Kota Bekasi, juga terlibat dalam kasus tersebut dan akan diberikan sanksi berat.

BACA JUGA:Satgas PPKPT Untan Gandeng Lembaga Mahasiswa Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan Kekerasan di Lingkungan Kampus

BACA JUGA:Penampakan Kediaman Hasto Usai Dijadikan Tersangka KPK: Tak Merah Lagi

SR sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Ajudikasi Yuridis.

Lebih lanjut, AS yang terlibat dalam pemindahan buku terkait praktik ilegal, juga dipecat karena peran aktifnya dalam tindakan tersebut.

"AS dipecat atas tindakannya yang inisiatif memindah buku, yang mengusulkan hal ini, yang terlibat langsung dalam tindakan ini," ujar Nusron.

Nusron menegaskan bahwa sanksi berat yang diberikan kepada para pejabat ini merupakan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas BPN. 

Kategori :