JAKARTA, DISWAY.ID -- Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali diduga menjadi pemberi dana dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
Hal tersebut, disampaikan oleh pelapor yang merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI, M.Fithrat Irfan yang merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI.
Irfan mendatangi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat.
BACA JUGA:KPK Panggil Eks Kakanwil Dirjen Pajak Muhamad Haniv Hari Ini
"Jadi kalau untuk petinggi parpol itu saya sebutkan namanya eks wakil ketua umum partai Nasdem, itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada, Jumat, 7 Maret 2025.
Irfan menjelaskan bahwa Ahmad Ali, berasal dari daerah yang sama dengan Wakil Ketua MPR Unsur DPD saat ini yaitu Abchandra Muhammad Akbar, dari Sulawesi Tengah.
Atas dasar itulah, Irfan menduga ada konflik kepentingan antara Ahmad dan Abchandra yang turut melibatkan ayah Abchandra yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
"Selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," ujarnya.
"Nah itu dari daerah yang sama, mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka ingin dari daerah hingga pusat itu ada orang-orang dari Sulawesi tengah, yang bisa dapat posisi yang krusial yang strategis di pemerintahan," tambahnya.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Tidak Adanya Penyerapan Air Membuat Bekasi Kebanjiran
Kemudian, Irfan menyebut, telah menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini termasuk Ahmad Ali ke KPK.
Ia mengungkapkan bahwa 95 nama tersebut ditemukan disebuah group yang berisi percakapan soal pihak yang menerima suap ini.
Kemudian, dia juga mengatakan 95 orang yang diduga terlibat ini, tersebar di berbagai provinsi.