JAKARTA, DISWAY.ID – Melancarkan arus mudik, beberapa ruas Tol akan diterapkan kebijakan ganjil genap, namun ada beberapa jenis kendaraan yang tidak terdampak aturan ganjil genao di Tol Cikampek.
Hal tersebut di jelaskan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi yang mengungkapkan tidak seluruh kendaraan terdampak uji coba ganjil genap yang dilaksanakan di Tol Cikampek, Senin 25 April 2022. Kombes Eddy mengatakan, terdapat beberapa kendaraan yang diizinkan melanjutkan perjalanan hingga gerbang Tol Cikampek Utama. “Ada pengecualian sesuai dengan surat keputusan bersama, kendaraan yang dikecualikan masih bisa melewati pelaksanaan ganjil genap. Ada dari pemerintah, kepala negara, lembaga tertinggi, ambulans kendaraan TNI Polri,” ujar Kombes Eddy. BACA JUGA:Info Mudik, Aturan Ganjil Genap Tol Cikampek, Begini Pelihannya Dilansir dari jabarekspres.com, t idak hanya itu, kendaraan truk angkutan dan angkutan umum juga termasuk dalam pengecualian uji coba ganjil genap di ruas Tol Cikampek. “Untuk angkutan umum tidak terkena uji coba arus lalu lintas, silahkan saja untuk melewati ganjil genap,” tambah Kombes Eddy. Masih dengan Kombes Eddy, pihaknya juga telah mempersiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi kemacetan. BACA JUGA:Andika Kangen Band Curhat ke Anji Tak Marah pada Tri Suaka, Zidan Ikut Diungkit: Gua Gak Kenal Kita sudah ada skema, bagaimana kita harus mengeluarkan pada exit tol terdekat dengan melakukan contra flow serta menerapkan one way. Langkah itu akan kita tempuh melihat pada eskalasi kepadatan arus lalin. BACA JUGA:Kasus Mafia Minyak Goreng Tak Terkait Politik? Setelah dilakukan uji coba pada hari ini, pihaknya akan melakukan evaluasi guna perbaikan pada uji coba selanjutnya di dua hari mendatang agar pada hari H pelaksanaan arus mudik bisa ditangani dengan baik. Nanti akan kita evaluasi dengan para stakeholder terkait dengan pasaja kelemahan kebijakan ini, makanya hari ini hanya sampai jam 13.00 WIB. BACA JUGA:Kuota Mudik Gratis Polda Metro Jaya Tujuan 4 Provinsi Masih Dibuka untuk 8.703 Orang Setelah melakukan evaluasi, pihaknya akan melakukan diskusi untuk perbaikan aturan untuk keesokan harinya. “Apakah perlu nambah kerambuan, sosialisasi dan sebagainya. Itu yang menjadi catatan, kita rapat kan, kita diskusikan dengan stakeholder terkait untuk perbaikan pada hari besok,” tutup stakeholder. (fin)Info Mudik, Jenis Kendaraan yang Tidak Terdampak Aturan Ganjil Genap Tol Cikampek
Senin 25-04-2022,21:50 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Tags : #kendaraan tak terdampak ganjil genap tol
#ganjil genap tol cikampek
#dampak ganjil genap tol cikampek
#arus mudik
#antisipasi arus mudik lebaran
Kategori :
Terkait
Kamis 19-03-2026,02:00 WIB
Mudik 2026, Hasil Tes Narkoba dan Alkohol Sopir Bus di Batuceper Diungkap
Kamis 19-03-2026,00:28 WIB
Situasi Arus Mudik Terkini di Simpang BCP Kota Bekasi Mulai Landai, Kalimalang Kondusif
Selasa 17-03-2026,18:28 WIB
One Way Mulai Berlaku di Tol Japek KM 70, Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
Selasa 17-03-2026,18:01 WIB
Momen Gibran Cek 'Dapur' Kendali Arus Mudik Nyepi dan Lebaran 2026 di JMTC Bekasi
Selasa 17-03-2026,15:15 WIB
Aduh! Terlalu Semangat Mau Mudik, Malah Ketinggalan Tiket Pas Sampai Stasiun Gambir
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,03:00 WIB
Garam Listrik
Rabu 18-03-2026,10:02 WIB
5 Lagu Mudik Minang Lebaran 2026 Lengkap Lirik dan Makna, Wajib Masuk Playlist saat Pulang Kampung
Rabu 18-03-2026,07:02 WIB
Lailatul Qadar, Zakat, dan Spirit Kemanusiaan di Penghujung Ramadan
Rabu 18-03-2026,04:36 WIB
Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Malaysia Dihukum WO AFC dan FIFA 0-3
Rabu 18-03-2026,11:09 WIB
Baleg DPR Tanggapi Putusan MK Hak Pensiun Anggota DPR dan Pejabat Tinggi Negara Inkonstitusional
Terkini
Kamis 19-03-2026,02:00 WIB
Mudik 2026, Hasil Tes Narkoba dan Alkohol Sopir Bus di Batuceper Diungkap
Kamis 19-03-2026,01:30 WIB
Komisi III DPR Minta LPSK Fasilitasi Perawatan Kesehatan Andrie Yunus Harus VIP
Kamis 19-03-2026,01:15 WIB
Mudik Naik Kendaraan Listrik? Tersedia 189 SPKLU di Rest Area Jalan Tol
Kamis 19-03-2026,01:00 WIB
SETUJU! Komisi III DPR Kompak Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kamis 19-03-2026,00:34 WIB