Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan

Selasa 18-03-2025,22:59 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Berdasarkan agenda yang diberikan, Sugiharto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura.

Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. 

Kedua negara telah melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi pada tahun 2022, yang dilanjutkan dengan ratifikasi pada tahun 2023.

BACA JUGA:Berkas Pemulangan Paulus Tannos Hampir Rampung, KPK Akan Diserahkan Pekan Depan

BACA JUGA:Eks Penyidik Ingatan KPK Penahanan Paulus Tannos di Singapura Sisa Sebulan Lagi

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Paulus Tannos. Menurutnya, saat ini masih ditahan di sana. 

"Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut bahwa pihaknya telah menerima permohonan ekstradisi buronan Paulus Tannos dari Kejaksaan Agung (Kajagung). 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mempercepat proses ekstradisi penangkapan Direktur PT Sandipala Arthaputra tersebut. 

BACA JUGA:Usai Proses Ekstradisi Rampung, KPK Akan Langsung Tahan Paulus Tannos

BACA JUGA:KPK Buka Suara Soal Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Milik Paulus Tannos

"Permohonan dari Kejaksaan Agung kami sudah terima, karena itu lagi diproses oleh otoritas pusat dalam hal ini adalah Direktorat OPHI di Dirjen AHU," kata Supratman Andi Agtas di Kementerian Hukum (Kemenkum), 24 Januari 2025.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buron KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). 

Adapun, KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019. 

Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

Kategori :