KPK Geledah Kantor Hukum di Pondok Indah terkait Kasus TPPU SYL

Rabu 19-03-2025,18:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30.000 subsider dua tahun penjara.

Kategori :