JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sholat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H untuk para Tahanan KPK, pada 31 Maret 2025 di Masjid KPK gedung Merah Putih.
Sebanyak 38 tersangka korupsi merayakan Lebaran.
KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi Tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 08.30 s.d. 10.00 WIB.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno Salat Eid di Masjid Fatahillah Balaikota
BACA JUGA:PMJ Amankan Shalat Ied, Masyarakat Diminta Mengikuti Protap
Tak hanya berkirim makanan, Lembaga Antirasuah juga memperbolehkan keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan.
"Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 09.00 sampai dengan 12.00 WIB," tuturnya.
KPK mendata ada 38 tahanan dari totak 49 tahanan yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"(Sebanyak) 22 tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1," imbuh Budi.
Dalam hal ini, kata Budi, penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya.
"Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan," pungkasnya.
Sebelumnya, para tahanan KPK yang beragama Islam dipastikan bisa melaksanakan ibadah puasa. Mereka dapat jatah sahur hingga takjil selama sebulan penuh.
"Selama bulan ramadan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Maret 2025.