Besaran Tukin Dosen Kemendiktisaintek Terbaru berdasarkan Perpres 19-2025, Ada yang Sampai Rp33 Juta

Senin 07-04-2025,13:01 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Reza Permana

Adapun besaran tukin berdasarkan Perpres Nomor 19 TAhun 2025 adalah sebagai berikut.

  • Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250 
  • Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250 
  • Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000 
  • Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000 
  • Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250 
  • Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400 
  • Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950 
  • Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150 
  • Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200 
  • Kelas Jabatan 10: Rp5.979.200 
  • Kelas Jabatan 11: Rp8.757.600 
  • Kelas Jabatan 12: Rp9.896.000 
  • Kelas Jabatan 13: Rp10.936.000 
  • Kelas Jabatan 14: Rp17.064.000 
  • Kelas Jabatan 15: Rp19.280.000 
  • Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500 
  • Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000 

Teknis terkait pencairan tukin akan diatur lebih lanjut dalam Permendiktisaintek yang saat ini masih dalam proses.

Kategori :