BACA JUGA:Bye Bye Rambut Pirang! Ariana Grande Tampil Beda dengan Warna Lebih Gelap
"Serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan linggkungan yang aman bagi semua," paparnya.
Adapun langkah yang telah diambil Unpad dan RSHS adalah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses hukum di kepolisian, Polda Jabar.
Tangkapan layar sebuah balon percakapan yang menginformasikan adanya residen PPDS Anestesi yang melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius.-dok disway-
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit
Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," paparnya.
BACA JUGA:Meutya Hafid Sebut 1.000 Rumah Subsidi Wartawan Bukan untuk Membungkam Kritik Pemerintah
Selain itu juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," pungkasnya.