Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!

Kamis 10-04-2025,12:25 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ia dijerat dengan pasal tindak pidana pemerkosaan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Aksi bejatnya diduga dilakukan di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS pada pertengahan Maret 2025, dengan modus berpura-pura melakukan pemeriksaan darah terhadap korban.

Kategori :