Mau Tinggal di Rusunawa Green Jagakarsa? Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Jumat 11-04-2025,16:12 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

Ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar

Ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar

Rekening aktif di Bank DKI

SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku

Surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang

Surat keterangan sehat fisik dan mental dari fasilitas kesehatan pemerintah

Kesediaan membayar uang jaminan, sebesar tiga kali biaya sewa bulanan

Lolos proses verifikasi administrasi dan kepemilikan aset

BACA JUGA:Pemprov DKI Berencana Evaluasi Penghuni Rusunawa 2 Tahun Sekali

Cara Daftar Rusunawa Green Jagakarsa Lewat Sirukim

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar secara daring:

Akses situs Sirukim

Buka portal pendaftaran resmi melalui sirukim.jakarta.go.id atau cari “Sirukim DKI Jakarta” di browser.

Buat akun dan login

Daftar sebagai pengguna baru jika belum punya akun. Gunakan data sesuai identitas resmi.

Lengkapi formulir pendaftaran

Isi data diri lengkap dan unggah dokumen persyaratan yang disebutkan di atas.

Tunggu proses verifikasi

Setelah pengajuan dikirim, pihak Pemprov DKI akan melakukan proses verifikasi data dan dokumen.

Jika lolos verifikasi, lanjut ke tahap pembayaran dan penempatan

Kuota hanya tersedia untuk 200 calon penghuni

Kategori :