bannerdiswayaward

Pramono Luncurkan Fitur Baru Sirukim, Mudahkan Warga Cari Info Perumahan di Jakarta

Pramono Luncurkan Fitur Baru Sirukim, Mudahkan Warga Cari Info Perumahan di Jakarta

Pramono Luncurkan Fitur Baru Sirukim, Mudahkan Warga Cari Info Perumahan di Jakarta-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meluncurkan fitur terbaru aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) di Rusunawa Pulo Gebang, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa, 27 Mei 2025.

Fitur ini dirancang untuk memudahkan warga memperoleh informasi soal perumahan seperti Rumah Susun Sewa (Rusunawa) maupun Hunian Terjangkau Milik di Jakarta.

BACA JUGA:Pramono Bakal Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

BACA JUGA:Pramono Minta Taman Bermain Anak Dilengkapi Tap Water dan Amfiteater

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta tata kelola pembangunan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel melalui transformasi digital di bidang perumahan dan permukiman,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, pembaruan aplikasi ini menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di sektor perumahan.

“Aplikasi ini menjadi titik awal transformasi digital kita. Masih banyak tantangan ke depan, mulai dari sosialisasi, pelatihan, hingga evaluasi dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:Pramono Tanam 163 Pohon di Kawasan Industri Cakung untuk Tekan Polusi Udara

BACA JUGA:Pramono Janji Tindaklanjuti Temuan BPK dalam 2 Bulan soal Tata Kelola Keuangan

“Karena itu, saya mengajak seluruh pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, maupun masyarakat sipil untuk mendukung dan berkontribusi dalam pengembangan sistem ini,” paparnya.

Pramono menjelaskan, Sirukim kini menghadirkan sistem yang lebih terintegrasi dan objektif untuk membantu warga Jakarta mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.

Inovasi terbaru aplikasi ini mencakup akses yang lebih cepat, antarmuka yang lebih ramah pengguna, serta fitur yang menampilkan nomor urut pendaftaran Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik secara real time.

Masyarakat kini hanya perlu waktu tiga hari untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, dengan sistem antrean yang transparan dalam penentuan calon penghuni.

BACA JUGA:Pramono Bangun Toilet Duduk Komunal untuk Lansia, Warga Kebon Melati Tak Lagi BAB Sembarangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads