Pramono Janji Tindaklanjuti Temuan BPK dalam 2 Bulan soal Tata Kelola Keuangan

Pramono Janji Tindaklanjuti Temuan BPK dalam 2 Bulan soal Tata Kelola Keuangan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK terkait penyusunan tata kelola keuangan-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyusunan tata kelola keuangan.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut dari BPK pada Senin, 26 Mei 2025.

Kendati demikian ada beberapa catatan dari BPK yang masih haarus dibenahi terkait penyusunan laporan keuangan.

BACA JUGA:Pramono Bangun Toilet Duduk Komunal untuk Lansia, Warga Kebon Melati Tak Lagi BAB Sembarangan

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Kasus Penguasaan Lahan BMKG oleh Ormas

Atas dasar itu, Pramono berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 2 bulan.

"Tugas kita selanjutnya adalah menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK secara tepat waktu, paling lambat dalam 60 hari ke depan," kata Pramono.

Pramono meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja cepat, terarah, dan penuh tanggung jawab sesuai rencana yang telah disepakati.

Ia meminta seluruh pihak untuknmemastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan serius.

Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga berpesan agar temuan yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang.

BACA JUGA:Pramono Bakal Naikan Kelas RSUD Tanah Abang Jadi Tipe C, Fasilitas Kesehatan Ditambah

BACA JUGA:Gandeng Polisi, Pramono Bakal Tertibkan Preman Berkedok Ormas!

“Jadikan rekomendasi BPK sebagai pijakan untuk perbaikan yang berkelanjutan demi mewujudkan prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan pihaknya masih menemukan adanya masalah dalam susunan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads