PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan dari PDIP Dinyatakan Tidak Sah

Kamis 17-04-2025,20:45 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

"Semua pihak tergugat dan turut tergugat harus menjalankannya dan patuh pada putusan pengadilan ini" tutup purba.

Kategori :