KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Sabtu 19-04-2025,15:48 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal subtansi dokumen affidavit yang dimintakan pihak Singapura melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait proses ekstradisi buron KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud adalah kelengkapan sidang penuntutan Paulus Tannos di Singapura. 

BACA JUGA:Tunggu Sidang Paulus Tannos di Singapura, KPK Panggil Sejumlah Saksi Guna Lengkapi Pemberkasan

BACA JUGA:KPK Ungkap Paulus Tannos Masih Jalani Proses Penuntutan di Singapura

"Substansi kelengkapan untuk penuntutan sidang di Singaproe," ujar Setyo dikutip Sabtu, 19 April 2025.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa affidavit tersebut telat dikirimkan ke Singapura.

"KPK telah menyiapkan dan mudah-mudah telah terkirim dokumen dimaksud," jelas Fitroh dikutip Sabtu, 19 April 2025

Sebagai informasi, affidavit merupakan surat pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah.

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Menunggu Pemulangan Buron Paulus Tannos ke Indonesia

BACA JUGA:KPK Ungkap Seluruh Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Affidavit digunakan sebagai dokumen keimigrasian, alat bukti surat, atau dalam proses pembuktian. 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan mengirimkan dokumen tambahan sesuai permintaan Singapura soal proses ekstradisi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP Paulus Tannos.

"Menyangkut soal ekstradisi, saat ini Direktur OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura dan insyaAllah sebelum 30 April ini dokumen tersebut akan dikirim,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikutip Rabu, 16 April 2025.

BACA JUGA:Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura

BACA JUGA:Berkas Pemulangan Paulus Tannos Hampir Rampung, KPK Akan Diserahkan Pekan Depan

Kategori :