Baru-baru ini, Asbanda telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
BACA JUGA:Bikin Tersenyum Lagi, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan Anak di Sumbawa
Dalam bentuk online melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dan program Sistem Keuangan Desa Desa (Siskeudes-Link).
Sementara, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs Agus Fatoni, M.Si menjelaskan, kerja sama Kemendagri yang sudah terjalin dengan BPD perlu ditingkatkan lagi.
Terutama kolaborasi yang baru terjalin lewat layanan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Penerapan SIPD-RI mempermudah dalam mengambil keputusan serta untuk mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengonsolidasikan statistik data keuangan secara online.
BACA JUGA:Saat Cak Imin Singgung PAN Dukung Prabowo Lagi: Tergesa-gesa Amat, Pilpres Masih Lama
Dalam penerapan ini, diperlukan peran aktif BPD seluruh Indonesia.
“Peran BPD perlu dipacu ikut bersama menjalankan program pemerintah. Terutama dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” jelas Agus.
Sementara dalam sesi seminar, Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs Yudia Ramli menambahkan,
BPD merupakan agen pembangunan daerah yang diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengelola kas daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas bisnisnya.
BACA JUGA:Saat Cak Imin Singgung PAN Dukung Prabowo Lagi: Tergesa-gesa Amat, Pilpres Masih Lama
Dibutuhkan penguatan dan pengembangan BPD dalam menjawab berbagai tantangan saat ini.