Awalnya Ojol sempat kekeuh agar 50 orang perwakilan yang diizinkan ke kantor Menhub. Akhirnya massa ojol mau menuruti permintaan Kapolda hanya 25 perwakilan yang ke kantor Kemenhub.
"Mereka Perwakilannya masih bingung berapa orang, saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25, saya ngomong ke sana," kata Kapolda di lokasi.
BACA JUGA:Polisi Kerahkan 2.554 Personel Gabungan Amankan Demo Ojol di Patung Kuda dan DPR
Karyoto mengatakan, aksi demonstrasi Ojol ini diberi batas waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka akan dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
"Kalau gak mau aturan main aja 18.00 WIB, menganggu ketertiban ya kita bubarkan," pungkasnya.
Pukul 16.00 WIB, terlihat sejumlah perwakilan Ojol sudah bergerak menuju kantor Kementerian Perhubungan untuk menyampaikan tuntutan.