Siskohat Jadi Tulang Punggung Operasi Haji hingga Simpan Data Jamaah dalam Daftar Tunggu

Rabu 21-05-2025,12:19 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Mohamad Nur Khotib

Agung menegaskan bahwa sistem antrian itu dijaga ketat dan tidak bisa dimanipulasi.

Terkait urutan, memang banyak jamaah yang bertanya. Misalnya, terkait kenapa tetangganya ada yang bisa cepat. 

BACA JUGA:Menjelang Puncak Haji, Kemenag Imbau Jamaah Kurangi Umrah Sunah dan Aktivitas Berat

“Itu ada pak, tapi dia harus sesuai regulasi. Ada penggabungan mahram, ada pendamping lansia, tapi di dalamnya dia diatur. Minimal yang bisa melakukan penggabungan mahram itu misalnya dibatasi minimal sudah terdaftar lima tahun, ada syarat-syaratnya," ujar Agung.

Pelimpahan nomor porsi juga diatur ketat. Hanya jamaah yang wafat atau mengalami sakit permanen yang bisa melimpahkan porsi kepada keluarga sedarah.

BACA JUGA:300 WNI Diduga Masuk Saudi Tanpa Visa Haji, KJRI Peringatkan: Jangan Coba-Coba Masuk Makkah!

Siskohat bisa memastikan, khusus haji reguler, yang belum terdaftar 5 tahun belum bisa berangkat kecuali pelimpahan porsi.

Pelimpahan porsi bisa dilakukan dengan syarat yang punya porsi itu wafat atau sakit permanen. “Syaratnya dua itu, wafat atau sakit permanen baru bisa dilimpahkan ke keluarga sedarah. Kalau ke menantu nggak bisa," ujarnya.

BACA JUGA:Arab Saudi Tertibkan Tata Kelola Dam dan Kurban Haji 2025, WNI Dilarang Transaksi di Luar Jalur Resmi

Lebih dari itu, Siskohat juga dirancang dengan sistem keamanan berlapis guna melindungi data pribadi jutaan jamaah yang tersimpan di dalamnya. (*)

Kategori :