300 WNI Diduga Masuk Saudi Tanpa Visa Haji, KJRI Peringatkan: Jangan Coba-Coba Masuk Makkah!

300 WNI Diduga Masuk Saudi Tanpa Visa Haji, KJRI Peringatkan: Jangan Coba-Coba Masuk Makkah!

Jamaah haji dari berbagai negara memadati Masjidilharam saat momen salat Jumat perdana di musim haji 2025. Ulama dan tenaga medis menegaskan bahwa gangguan kesehatan yang dialami jamaah haji bukan azab dari tuhan.-Mohamad Nur Khotib/Media Center Haji 2025-

MAKKAH, DISWAY- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkap kekhawatiran atas keberadaan sekitar 300 warga negara Indonesia (WNI) yang masuk Arab Saudi tanpa visa haji resmi.

Mereka diyakini menggunakan visa kerja sebagai modus baru untuk bisa berhaji secara ilegal. KJRI mengimbau agar para jamaah nonprosedural ini tidak nekat masuk ke Makkah, karena ancaman denda hingga 10 ribu riyal siap menanti.

BACA JUGA:Arab Saudi Tertibkan Tata Kelola Dam dan Kurban Haji 2025, WNI Dilarang Transaksi di Luar Jalur Resmi

"300 itu mereka sudah masuk di Saudi," ujar Konjen RI Yusron B Ambary di Makkah, Senin, 19 Mei 2025.

Meski belum mengetahui secara pasti lokasi para WNI tersebut, pihak KJRI menduga mereka masih berada di luar wilayah Makkah. “Jamaah ilegal tersebut sudah memperbaiki modus mereka,” tambahnya.

BACA JUGA:Alya, Haji Muda 19 Tahun: Belajar Ibadah dan Makna Hidup dari Tanah Suci

Menurut Yusron, modus terbaru yang digunakan adalah dengan tidak mengenakan seragam saat tiba di bandara dan memilih diam saat ditanya pihak imigrasi. Setelah itu, mereka akan dijemput oleh pihak tertentu di Saudi.

Yusron mengingatkan para jamaah nonprosedural agar tidak mencoba-coba menerobos ke Kota Makkah. Pasalnya, otoritas Saudi menerapkan aturan ketat bagi mereka yang melanggar.

BACA JUGA:Keteguhan Pasutri Lansia-Difabel asal Pekalongan Tunaikan Panggilan Haji

“Jangan coba-coba masuk. Kalau tertangkap, bisa didenda hingga 10 ribu riyal," tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 117 WNI yang menggunakan visa kerja ditolak masuk ke Arab Saudi dan dipulangkan dari Bandara Madinah oleh aparat imigrasi setempat.

BACA JUGA:Gangguan Kesehatan Jamaah Haji Bukan Azab, Ulama dan Dokter Minta Publik Berhenti Stigmatisasi

Menurut KJRI Jeddah, insiden terjadi pada 14 Mei 2025 ketika Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) menerima informasi tentang WNI yang tertahan. Mereka datang menggunakan dua penerbangan, yaitu Maskapai Saudia SV827 pada 14 Mei (49 WNI) dan SV813 pada 15 Mei (68 WNI).

BACA JUGA:Dehidrasi dan Kelelahan Picu Lonjakan Penyakit Kronis Jamaah Haji, Ini Imbauan Medisnya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads