2 Napi Belanda Segera Dipulangkan, Ribuan WNI Masih Terpenjara di Luar Negeri

2 Napi Belanda Segera Dipulangkan, Ribuan WNI Masih Terpenjara di Luar Negeri

Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan akan mengembalikan dua narapidana asal Belanda ke negara asalnya. --Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan akan mengembalikan dua narapidana asal Belanda ke negara asalnya. 

Sedangkan warga negara Indonesia (WNI) tidak ada yang menjadi terpidana di Belanda.

Yusril menjelaskan bahwa narapidana Indonesia di luar negeri kebanyakan berada di Malaysia dan Arab Saudi.

"Jadi yang terbanyak terpidana kita di luar negeri adalah di Malaysia dan ada di Saudi Arabia," kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pemulangan Napi WNI di Malaysia dan Arab Saudi Masih Dipertimbangkan, Yusril: Kita Siapkan Semuanya Terlebih Dahulu

Yusril menjelaskan bahwa, terdapat 5.800 orang WNI yang dipidana di Malaysia. 

Kemudian, 82 orang diantaranya merupakan terpidana mati.

"82 orang dipidana mati, dan ada 79 orang sudah diampuni oleh Malaysia dan tiga orang masih dalam proses, tapi sudah dijatuhi dengan pidana mati, tapi sampai hari ini diantara 82 itu, tidak ada satu pun yang dieksekusi," tuturnya.

BACA JUGA:WNI Ikut Global Sumud Flotilla, Kemlu Pastikan Kondisi dalam Keadaan Baik

Yusril memastikan bahwa baik pemerintah Arab Saudi maupun Malaysia sudah terbuka apabila Pemerintah Indonesia meminta para narapidana tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia. 

Namun, Yusril menjelaskan bahwa masib banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam mengajukan permohonan tersebut.

"Begitu juga dengan pemerintah Arab Saudi juga sudah ada pembicaraan awal terkait hal itu. Dan Pemerintah Saudi mengatakan mereka welcome dengan permintaan kita itu, dan mengatakan setiap saat kita dapat mengajukan hal itu kepada Raja Saudi Arabia, dan ada green light untuk mereka untuk memenuhi permintaan Indonesia untuk melakukan pemindahan para terpidana kita dari Saudi Arabia ke sini," pungkasnya.

BACA JUGA:WNI Ikut Global Sumud Flotilla, Kemlu Pastikan Kondisi dalam Keadaan Baik

Sebagai informasi dua narapidana Belanda yang akan dipulangkan ke negara asalnya adalah Siegfried Mets dan Ali Tokman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads