2 Napi Belanda Segera Dipulangkan, Ribuan WNI Masih Terpenjara di Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan akan mengembalikan dua narapidana asal Belanda ke negara asalnya. --Ayu Novita
Mereka merupakan narapidana kasus narkotika.
Untuk pemulangan kedua narapidana itu, akan dilakukan usai adanya penandatanganan agreement atau technical arrangement antara Pemerintahan Indonesia dan Pemerintahan Belanda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: